Resensi Buku : Handbook of the History of the Philosophy of Law and Social Philosophy: Volume 3: From Ross to Dworkin and Beyond (2023)

Handbook of the History of the Philosophy of Law and Social Philosophy: Volume 3 - ghiskafajari.com

Handbook of the History of the Philosophy of Law and Social Philosophy: Volume 3: From Ross to Dworkin and Beyond

Judul Buku: Handbook of the History of the Philosophy of Law and Social Philosophy: Volume 3: From Ross to Dworkin and Beyond

Editor: Gianfrancesco Zanetti, Mortimer Sellers, dan Stephan Kirste

Penerbit: Springer

Tahun: 2023

Buku ini merupakan volume ketiga dalam seri Handbook of the History of the Philosophy of Law and Social Philosophy. Dieditori oleh Gianfrancesco Zanetti, Mortimer Sellers, dan Stephan Kirste, volume ini membahas perkembangan pemikiran filsafat hukum dan filsafat sosial dari era Alf Ross hingga Ronald Dworkin dan seterusnya. Diterbitkan oleh Springer sebagai bagian dari seri Studies in the History of Law and Justice, buku ini menyajikan tinjauan mendalam tentang konsep hukum, keadilan, hak, dan masyarakat di abad ke-20 hingga kontemporer. Dengan pendekatan historis dan analitis yang komprehensif, buku ini cocok bagi mahasiswa, peneliti, serta praktisi hukum yang ingin memahami evolusi pemikiran hukum modern.

Ringkasan Isi Utama

Buku ini tersusun sebagai kumpulan entri ensiklopedis yang membahas pemikir-pemikir utama seperti Ross, Hart, Kelsen, Rawls, Dworkin, serta tokoh lain seperti Arendt, Foucault, dan Habermas. Setiap bab mengulas kontribusi mereka terhadap teori hukum, etika, kekuasaan, dan keadilan. Pembahasan mencakup positivisme hukum, realisme, teori hak, serta kritik terhadap otoritas dan masyarakat. Buku ini juga menyoroti konteks historis seperti pasca-Perang Dunia II, gerakan hak sipil, dan tantangan globalisasi.

Argumen Utama

Para editor menekankan bahwa pemahaman sejarah filsafat hukum diperlukan untuk menghadapi isu kontemporer seperti pluralisme hukum, hak asasi, dan keadilan sosial. Buku ini berargumen bahwa hukum bukanlah sistem statis, melainkan hasil interaksi antara norma, kekuasaan, dan nilai masyarakat. Tema sentral mencakup ketegangan antara positivisme dan naturalisme, serta peran filsafat dalam membangun hukum yang lebih adil dan responsif terhadap perubahan sosial.

Kelebihan Buku

  • Cakupan luas: Memberikan gambaran holistik tentang pemikiran hukum abad ke-20 dengan kontribusi dari ahli internasional.
  • Pendekatan interdisipliner: Mengintegrasikan filsafat, sejarah, hukum, dan ilmu sosial untuk analisis yang mendalam.
  • Relevansi tinggi: Membantu memahami akar isu modern seperti demokrasi, hak asasi, dan kritik terhadap otoritas.
  • Struktur modular: Entri yang jelas memudahkan pembaca untuk fokus pada tokoh atau tema tertentu.

Catatan Kritis

Meskipun komprehensif, buku ini lebih menekankan perspektif Barat, sehingga tradisi non-Barat kurang terwakili. Beberapa entri bersifat ringkas, yang mungkin kurang memadai bagi pembaca yang mencari analisis lebih mendalam. Selain itu, sebagai volume ketiga, disarankan membaca volume sebelumnya untuk konteks yang lebih utuh.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Handbook of the History of the Philosophy of Law and Social Philosophy Volume 3 adalah referensi penting yang menggambarkan bagaimana pemikiran filsafat hukum berkembang sebagai respons terhadap tantangan zaman. Buku ini berhasil menghubungkan warisan intelektual dengan isu kontemporer, menekankan peran filsafat dalam membangun masyarakat yang lebih adil. Sangat direkomendasikan bagi mahasiswa hukum, filsafat, ilmu politik, serta peneliti yang tertarik dengan evolusi konsep hukum dan keadilan. Di Indonesia, buku ini dapat menjadi bahan bacaan berharga untuk mendalami diskusi tentang negara hukum, hak asasi, dan reformasi sosial dalam perspektif global.

Comments