KUHAP - Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (tautan unduh berkas resmi)
Struktur Bab
- BAB I — Ketentuan Umum
- BAB II — Penyelidikan dan Penyidikan
- BAB III — Penuntutan
- BAB IV — Mekanisme Keadilan Restoratif
- BAB V — Upaya Paksa
- BAB VI — Hak Tersangka dan Terdakwa
- BAB VII — Hak Saksi, Korban, Penyandang Disabilitas, Perempuan, dan Orang Lanjut Usia
- BAB VIII — Advokat dan Bantuan Hukum
- BAB IX — Berita Acara
- BAB X — Sumpah atau Janji
- BAB XI — Wewenang Pengadilan untuk Mengadili
- BAB XII — Koneksitas
- BAB XIII — Ganti Rugi, Rehabilitasi, Restitusi, dan Kompensasi
- BAB XIV — Penggabungan Perkara Ganti Rugi
- BAB XV — Pemeriksaan di Sidang Pengadilan
- BAB XVI — Upaya Hukum Biasa
- BAB XVII — Upaya Hukum Luar Biasa
- BAB XVIII — Korporasi
- BAB XIX — Pelaksanaan Putusan Pengadilan
- BAB XX — Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan
- BAB XXI — Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi
- BAB XXII — Ketentuan Peralihan
- BAB XXIII — Ketentuan Penutup
(GF, pembaruan terakhir 22 Februari 2026)
Comments
Post a Comment