Kamis, 26 Februari 2026

Resensi Buku: Riwajat Kedatangan Islam di Indonesia – Haji Agus Salim



Judul buku : Riwajat Kedatangan Islam di Indonesia

Penulis : Hadji A. Salim

Penerbit : Tintamas - Djakarta

Tahun terbit : 1962


Karya Riwajat Kedatangan Islam di Indonesia yang ditulis oleh Haji Agus Salim merupakan salah satu teks penting dalam khazanah intelektual Indonesia modern. Buku ini bukan sekadar uraian sejarah, melainkan sebuah intervensi intelektual yang berupaya meluruskan narasi tentang kedatangan Islam di Nusantara. Dengan gaya bahasa yang khas—tegas, argumentatif, dan sarat kritik epistemologis—Agus Salim menempatkan dirinya sebagai penantang utama dominasi wacana orientalis yang selama puluhan tahun membentuk persepsi umum tentang sejarah Islam di Indonesia. Melalui karya ini, ia tidak hanya menyajikan data sejarah, tetapi juga mengajak pembaca untuk memahami bagaimana narasi dibentuk, siapa yang menuliskannya, dan kepentingan apa yang bekerja di baliknya.

Sejak halaman awal, pembaca disambut dengan muqaddimah yang penuh pujian kepada Allah dan Rasul-Nya. Namun muqaddimah ini bukan sekadar ritual formal; ia menjadi fondasi filosofis bagi seluruh argumen yang dibangun dalam buku. Agus Salim menegaskan bahwa kedatangan Islam adalah momen transformasi peradaban. Ia menulis, “Dengan kedatangan Islam barulah mulai terangkat djahilijah itu daripada bangsa kita…” Kalimat ini bukan hanya pernyataan teologis, tetapi juga pernyataan historis: Islam membawa perubahan mendasar dalam struktur sosial, moral, dan intelektual masyarakat Nusantara. Dengan kata lain, Islam bukan sekadar agama baru yang datang dari luar, tetapi sebuah sistem nilai yang mengubah cara manusia memahami dunia, diri, dan masyarakat.

Salah satu bagian paling menarik dari buku ini adalah uraian tentang kondisi masyarakat Nusantara sebelum kedatangan Islam. Agus Salim menggambarkan masa itu sebagai “zaman djahilijah”, bukan dalam pengertian peyoratif, tetapi sebagai istilah teknis untuk menyebut masyarakat yang belum mengenal tauhid, hukum moral yang teratur, dan sistem sosial yang berlandaskan etika transendental. Ia menjelaskan bahwa masyarakat pada masa itu hidup dalam sistem kepercayaan animistik dan politeistik: dewa, mambang, peri, hantu, djin, polong, dan puaka menjadi bagian dari kosmologi sehari-hari. Ritual-ritual dilakukan bukan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Esa, tetapi untuk menghindari bahaya, menolak bala, atau memperoleh keberuntungan duniawi. Dalam salah satu bagian, ia menulis bahwa kepercayaan itu “tidak ada berhubung dengan achirat”, menegaskan bahwa orientasi spiritual masyarakat saat itu bersifat pragmatis dan duniawi.

Namun bagian yang paling kuat dari buku ini adalah kritiknya terhadap narasi orientalis Barat. Menurut para orientalis, Islam baru masuk ke Nusantara sekitar abad ke-13 melalui pedagang India yang menikah dengan penduduk lokal. Narasi ini, bagi Agus Salim, terlalu sederhana dan merendahkan. Ia menolak anggapan bahwa Islam menyebar “tersambil” atau tanpa kesengajaan. Baginya, tidak masuk akal bahwa sebuah agama yang kemudian menjadi identitas mayoritas bangsa Indonesia dapat menyebar begitu luas hanya melalui pernikahan dan interaksi dagang biasa. Ia menulis bahwa anggapan itu “tentulah se-kali2 tidak memuaskan rasanja”, sebuah kritik halus namun tajam terhadap pendekatan sejarah yang mengabaikan konteks global dan dinamika peradaban Islam.

Untuk membantah narasi tersebut, Agus Salim menghadirkan bukti-bukti historis yang kuat. Ia menunjukkan bahwa hubungan antara dunia Islam dan Nusantara sudah terjalin sejak abad ke-8 hingga ke-10. Catatan Tiongkok menyebutkan bahwa pedagang Arab adalah mitra dagang terbesar, disusul oleh Jawa dan Palembang. Catatan Al-Mas’udi, seorang sejarawan Muslim abad ke-10, menyebut Kerajaan Jawa sebagai kerajaan besar yang dikenal dunia Islam. Jalur pelayaran internasional yang menghubungkan Arab–India–Sumatra–Jawa–Tiongkok menunjukkan bahwa Nusantara bukan wilayah terpencil, tetapi bagian dari jaringan perdagangan global yang sangat aktif. Dengan demikian, sangat mungkin bahwa Islam sudah hadir di Nusantara jauh sebelum abad ke-13.

Agus Salim juga menekankan bahwa penyebaran Islam di Nusantara berlangsung secara damai, bertahap, dan melalui pusat-pusat perdagangan internasional. Kota-kota seperti Aceh, Pasai, Palembang, Gresik, Cirebon, Banten, dan Surabaya adalah pelabuhan kosmopolitan yang menjadi simpul pertemuan berbagai bangsa. Di tempat-tempat inilah Islam pertama kali berjejak. Para penyebar Islam bukan pedagang biasa, tetapi ulama, bangsawan, dan tokoh berilmu yang memiliki otoritas moral dan intelektual. Tokoh-tokoh seperti Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Giri, dan Sunan Gunung Jati bukan figur anonim, tetapi bagian dari jaringan ulama internasional yang membawa tradisi keilmuan Islam ke Nusantara.

Salah satu mitos terbesar yang dibongkar Agus Salim adalah anggapan bahwa Islam menjatuhkan Majapahit. Narasi ini sangat populer dalam babad Jawa dan sering diulang dalam buku-buku sejarah kolonial. Namun Agus Salim menunjukkan bahwa narasi itu tidak didukung bukti historis. Batu bertarikh 1408 dan 1463 menunjukkan bahwa Majapahit masih diperintah raja Hindu jauh setelah tahun yang disebut sebagai tahun kejatuhannya. Catatan Portugis dari Barbosa dan Pigafetta juga menunjukkan bahwa Majapahit masih eksis pada awal abad ke-16. Dengan demikian, kejatuhan Majapahit bukan akibat serangan kerajaan Islam, tetapi akibat dinamika internal, perebutan kekuasaan, dan perpindahan pusat politik. Ia menulis bahwa anggapan bahwa Islam menghancurkan Majapahit adalah “se-kali2 tidak benar”, sebuah penegasan yang menantang narasi kolonial yang sering menggambarkan Islam sebagai kekuatan destruktif.

Dalam bagian lain, Agus Salim menunjukkan bahwa Islam justru berkembang karena dipilih oleh rakyat. Ketika Portugis datang dan bersekutu dengan raja-raja Hindu, rakyat justru semakin condong kepada Islam. Kerajaan Pajajaran runtuh bukan karena perang besar, tetapi karena rakyatnya lebih memilih Islam. Banten berdiri sebagai kerajaan Islam yang kuat pada 1527, menggantikan kekuasaan lama yang tidak lagi relevan dengan perubahan zaman. Dengan demikian, Islamisasi Nusantara bukan proses pemaksaan, tetapi proses transformasi sosial yang didorong oleh pilihan kolektif masyarakat.

Kekuatan lain dari buku ini adalah kesadaran epistemologisnya. Agus Salim menyadari bahwa sejarah Indonesia selama ini lebih banyak ditulis oleh orang asing. Ia menyayangkan kurangnya ahli sejarah lokal dan mengajak pembaca untuk membangun tradisi penelitian yang lebih kuat. Ia menulis bahwa “utang jang tertanggung atas kita” adalah kurangnya usaha bangsa sendiri dalam meneliti sejarahnya. Kritik ini tetap relevan hingga hari ini, ketika banyak narasi sejarah Indonesia masih bergantung pada sumber-sumber kolonial.

Sebagai sebuah karya, Riwajat Kedatangan Islam di Indonesia memiliki nilai historis, intelektual, dan politis. Secara historis, buku ini menyajikan data dan argumen yang menantang narasi dominan. Secara intelektual, buku ini menunjukkan kemampuan analitis Agus Salim dalam membaca sumber-sumber sejarah dan menghubungkannya dengan konteks global. Secara politis, buku ini adalah upaya merebut kembali narasi sejarah dari tangan kolonial dan orientalis. Dalam konteks Indonesia modern, buku ini tetap relevan sebagai pengingat bahwa sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, tetapi medan perebutan makna dan identitas.

Dari sisi gaya penulisan, buku ini memadukan bahasa Melayu klasik dengan struktur argumentasi modern. Gaya ini mungkin terasa berat bagi pembaca kontemporer, tetapi justru menjadi bagian dari pesona intelektualnya. Bahasa yang digunakan padat, penuh istilah Arab, dan sarat nuansa retoris. Namun di balik itu semua, terdapat kejelasan argumen dan ketegasan sikap yang membuat buku ini tetap mudah diikuti.

Jika ada kekurangan, mungkin terletak pada keterbatasan sumber yang tersedia pada zamannya. Beberapa bagian masih bersifat interpretatif karena kurangnya bukti tertulis. Namun hal ini bukan kelemahan penulis, melainkan kondisi objektif historiografi Indonesia pada awal abad ke-20. Justru di sinilah nilai penting buku ini: ia menjadi saksi bagaimana seorang intelektual Indonesia berusaha membangun narasi sejarah bangsanya dengan sumber-sumber yang tersedia, sambil mengkritik keterbatasan itu sendiri.

Secara keseluruhan, Riwajat Kedatangan Islam di Indonesia adalah karya yang penting, bukan hanya bagi mereka yang tertarik pada sejarah Islam, tetapi juga bagi siapa pun yang ingin memahami bagaimana identitas Indonesia dibentuk. Buku ini mengajak pembaca untuk melihat sejarah dengan lebih kritis, lebih luas, dan lebih adil. Dalam dunia yang semakin dipenuhi informasi, karya seperti ini menjadi pengingat bahwa narasi sejarah tidak pernah netral, dan bahwa tugas kita adalah terus mencari kebenaran dengan pikiran terbuka dan hati yang jernih.

Share: