Sabtu, 21 Maret 2026

Resensi Buku: Pengantar Ilmu Hukum - S. Andi Sutrasno dan Arie Purnomosidi


Judul buku : Pengantar Ilmu Hukum

Penulis : S. Andi Sutrasno dan Arie Purnomosidi

Penerbit : CV. Media Sains Indonesia - Bandung

Tahun : 2023


Membaca Pengantar Ilmu Hukum karya S. Andi Sutrasno dan Arie Purnomosidi terasa seperti membuka peta besar tentang bagaimana manusia mengatur hidupnya. Buku ini tidak hanya menjelaskan apa itu hukum, tetapi juga mengajak pembaca menelusuri alasan mengapa hukum muncul, bagaimana ia bekerja, dan mengapa ia terus berubah mengikuti gerak masyarakat.

Sejak halaman-halaman awal, pembaca diajak memahami bahwa hukum bukan sekadar kumpulan pasal yang tersusun rapi dalam lembaran negara. Ia adalah bagian dari denyut kehidupan sosial. Penulis mengingatkan bahwa jauh sebelum negara modern lahir, manusia sudah hidup dengan norma, aturan tak tertulis yang mengatur hubungan, melindungi martabat, dan menjaga harmoni. Karena itu, hukum selalu hadir bersama masyarakat, sebagaimana ungkapan klasik ubi societas ibi ius.

Dari Sejarah hingga Sosiologi: Hukum sebagai Ilmu yang Tidak Berdiri Sendiri

Salah satu kekuatan buku ini adalah penjelasan mengenai ilmu bantu. Penulis menunjukkan bahwa untuk memahami hukum, seseorang tidak cukup hanya membaca undang‑undang. Ia perlu memahami sejarah, sosiologi, hingga perbandingan hukum.

  • Sejarah membantu kita melihat bahwa hukum hari ini adalah hasil perjalanan panjang. Banyak aturan yang kita kenal sekarang lahir dari pergulatan masa lalu—perubahan sosial, konflik, bahkan revolusi.
  • Sosiologi mengingatkan bahwa hukum tidak selalu berjalan sebagaimana tertulis. Efektivitasnya bergantung pada struktur sosial, budaya, dan kesadaran masyarakat.
  • Perbandingan hukum membuka wawasan bahwa setiap negara memiliki cara berbeda dalam mengatur persoalan yang sama. Dengan membandingkan, kita belajar bahwa tidak ada satu sistem hukum yang sempurna, tetapi selalu ada ruang untuk belajar dan memperbaiki.

Pendekatan multidisipliner ini membuat pembaca memahami bahwa hukum adalah ilmu yang hidup. Ia tidak bisa dipelajari secara terisolasi.

Norma, Asas, dan Sistem: Kerangka Dasar yang Menopang Hukum

Penulis menyusun pembahasan secara bertahap, mulai dari norma sosial, asas hukum, hingga sistem hukum dunia. Struktur ini membuat pembaca merasa seperti sedang menaiki tangga pengetahuan, setiap bab menjadi pijakan untuk memahami bab berikutnya.

  • Norma sosial menjadi fondasi awal. Hukum ditempatkan sebagai salah satu norma yang memiliki ciri khas: mengikat secara tegas dan disertai sanksi.
  • Asas hukum dijelaskan sebagai “jiwa” dari aturan. Asas bukan sekadar prinsip abstrak, tetapi pedoman yang memberi arah bagi pembentukan dan penafsiran hukum.
  • Sistem hukum memperlihatkan bahwa dunia tidak hanya mengenal satu cara dalam membangun hukum. Ada civil law, common law, sistem hukum Islam, hingga sistem sosialis. Masing‑masing memiliki sejarah, logika, dan karakteristik sendiri.

Pembahasan ini membuat pembaca memahami bahwa hukum bukan sekadar aturan, tetapi sebuah sistem yang memiliki struktur dan logika internal.

Hak, Kewajiban, dan Subjek Hukum: Hukum dalam Kehidupan Sehari‑hari

Setelah membahas konsep-konsep besar, buku ini membawa pembaca ke ranah yang lebih konkret: hak, kewajiban, subjek hukum, dan objek hukum. Di sinilah hukum terasa paling dekat dengan kehidupan sehari‑hari.

Hak dijelaskan sebagai kewenangan yang melekat pada seseorang, sementara kewajiban adalah beban yang harus dipenuhi. Penjelasan ini sederhana, tetapi penting, karena banyak persoalan hukum muncul ketika hak dan kewajiban tidak berjalan seimbang.

Pembahasan mengenai subjek hukum, baik manusia maupun badan hukum, membantu pembaca memahami siapa saja yang dapat bertindak dalam hukum. Sementara itu, objek hukum memperlihatkan apa saja yang dapat menjadi sasaran hubungan hukum, mulai dari benda hingga hak kekayaan intelektual.

Dengan cara ini, buku tidak hanya memberikan teori, tetapi juga membangun kesadaran bahwa hukum hadir dalam setiap tindakan manusia: membeli barang, membuat perjanjian, bekerja, bahkan mewariskan harta.

Penemuan Hukum: Ketika Aturan Tidak Cukup

Bagian penutup buku membahas penemuan hukum, sebuah topik yang sering dianggap sulit oleh mahasiswa baru. Namun penulis menyajikannya dengan bahasa yang mudah dipahami.

Penemuan hukum dijelaskan sebagai proses ketika hakim atau penegak hukum harus menemukan jawaban atas persoalan yang tidak secara eksplisit diatur dalam undang‑undang. Di sinilah asas hukum, doktrin, dan yurisprudensi memainkan peran penting.

Pembaca diajak memahami bahwa hukum tidak selalu lengkap. Ada ruang interpretasi, ruang kreativitas, dan ruang penalaran. Inilah yang membuat hukum tetap relevan meski masyarakat terus berubah.

Mengapa Buku Ini Penting?

Narasi yang dibangun penulis membuat buku ini terasa seperti jembatan antara dunia akademik dan dunia nyata. Ia tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga mengajak pembaca memahami logika di balik hukum.

Bagi mahasiswa hukum, buku ini menjadi fondasi penting sebelum memasuki mata kuliah lanjutan. Bagi pembaca umum, buku ini membuka wawasan bahwa hukum bukan sesuatu yang rumit atau menakutkan.

Yang membuat buku ini menarik adalah kemampuannya menjaga keseimbangan: cukup akademik untuk menjadi referensi kuliah, tetapi cukup populer untuk dibaca siapa saja yang ingin memahami hukum secara jernih.

Share: