Selasa, 07 Juli 2026

Resensi Buku : Digital Constitutionalism in Europe: Reframing Rights and Powers in the Algorithmic Society (2022)


Judul Buku : Digital Constitutionalism in Europe: Reframing Rights and Powers in the Algorithmic Society  

Penulis : Giovanni De Gregorio  

Penerbit : Cambridge University Press  

Tahun : 2022  


Buku ini mengeksplorasi peran konstitusionalisme di era digital, khususnya dalam konteks Eropa. Giovanni De Gregorio menganalisis bagaimana kekuasaan platform teknologi telah mengubah hubungan antara hak fundamental dan kekuasaan negara. Dengan pendekatan yang mendalam, buku ini menunjukkan transisi dari pendekatan liberal digital menuju kerangka konstitusional yang lebih kuat untuk melindungi demokrasi dan hak asasi manusia di masyarakat algoritmik. Buku ini sangat relevan bagi pembaca yang tertarik dengan regulasi platform, hak digital, dan masa depan demokrasi di tengah dominasi perusahaan teknologi.

Ringkasan Isi Utama

Buku ini terdiri dari tujuh bab utama. Bab pembuka memperkenalkan konsep digital constitutionalism dan tantangan yang dihadapi konstitusionalisme tradisional. Bab-bab berikutnya membahas munculnya kekuasaan platform, pergeseran tata kelola dari publik ke privat, hubungan antara konten dan data, serta perlindungan kebebasan berekspresi dan privasi. Bab penutup merangkum arah masa depan konstitusionalisme digital Eropa, termasuk tantangan antara humanisme digital dan kapitalisme digital.

Argumen Utama

De Gregorio berpendapat bahwa masyarakat algoritmik telah menciptakan kekuasaan privat baru yang bersaing dengan otoritas publik. Platform teknologi tidak hanya menyediakan layanan, tetapi juga menjalankan fungsi quasi-publik seperti moderasi konten dan pengolahan data tanpa pengawasan yang memadai. Penulis menekankan perlunya “reframing” konstitusionalisme Eropa untuk membatasi kekuasaan tidak bertanggung jawab ini, dengan mengandalkan prinsip martabat manusia, demokrasi, dan rule of law sebagai fondasi utama. Eropa dipandang memiliki potensi unik untuk mengembangkan pendekatan konstitusional yang seimbang di tengah dominasi model liberal AS.

Kelebihan Buku  

- Analisis mendalam: Menggabungkan perspektif hukum konstitusi, regulasi platform, dan studi kasus Eropa secara komprehensif.  

- Pendekatan kritis: Menyoroti risiko kapitalisme digital sambil menawarkan kerangka normatif yang konstruktif.  

- Relevansi global: Meski fokus pada Eropa, buku ini memberikan pelajaran berharga bagi negara lain yang menghadapi kekuasaan platform.  

- Struktur jelas: Mengalir logis dari pengantar teori hingga rekomendasi kebijakan.

Catatan Kritis

Buku ini sangat berorientasi pada konteks Eropa, sehingga pembaca di luar kawasan tersebut mungkin perlu penyesuaian untuk memahami relevansinya di konteks lokal. Beberapa bagian bersifat teoritis dan filosofis, yang bisa terasa berat bagi pemula di bidang hukum teknologi.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Digital Constitutionalism in Europe berhasil menjelaskan bagaimana konstitusionalisme dapat menjadi perisai terhadap kekuasaan platform di era algoritmik. Buku ini menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan nilai-nilai demokrasi. Sangat direkomendasikan bagi mahasiswa hukum, ilmu politik, komunikasi, serta pembuat kebijakan yang menangani regulasi digital. Di Indonesia, buku ini dapat menjadi referensi berharga untuk memperkuat kerangka hukum dalam menghadapi dominasi platform global dan melindungi hak digital masyarakat.

Share: